Awalnya mau dikasih judul Islam dan feminisme, eits tapi rasanya kok berat banget ya? apalagi pengetahuan saya masalah itu masih dangkal sekali. Tapi saya hanya ingin menulis apa yang saya ketahui.
Kita mengenal feminisme sebagai suatu gerakan yang mendukung penyetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang. Seperti yang kita tahu, lahirnya feminisme, atau isme-isme yang lain, sebenarnya karena masalah yang muncul di tengah masyarakat.Gerakan ini lahir di Eropa karena dulu perempuan dianggap sebagai kaum inferior dan tidak memiliki hak yang setara dengan kaum laki-laki.
Padahal kalau kita mau berbangga, jauh sebelum feminisme lahir, Islam sudah lebih dulu datang dan memuliakan perempuan. Kita ketahui dalam sejarah Arab jahiliyah, perempuan sangat dibenci dan direndahkan, sampai Islam hadir dan menghapus semua diskriminasi atas gender dan status sosial. Semua manusia sama di mata Allah, yang membedakan hanya tingkat ketakwaannya.
Yang mengherankan adalah banyak yang melihat syariat Islam sebagai bentuk ketidakadilan. Hal ini bisa jadi karena kesalahan dalam mengartikan kata adil itu sendiri. Ada banyak definisi adil, tapi dalam konteks ini, konsep adil dalam Islam adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil tidak selalu tentang sama rata, dan yang sama tidak selalu adil. Analogi sederhananya begini, misalkan ada dua orang yang akan diberikan makan, satu orang berbadan gemuk yang biasa makan dua porsi, sementara yang satunya lagi berbadan kurus dan biasa makan satu porsi. Memberikan porsi yang sama kepada mereka berdua tentu saja tidak adil, jika sama-sama diberi dua porsi, tidak adil untuk si kurus yang hanya bisa makan satu porsi, begitupun sebaliknya. Begitulah pengaturan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Masing-masing memiliki fitrahnya yang tidak bisa disama-ratakan.
Islam adalah risalah yang sempurna, bukan konstruksi sosial buatan manusia. Aturan manusia bisa saja ada cacatnya sedangkan aturan Allah tidak. Tapi masih banyak diantara kita, baik muslim maupun non-muslim yang melihat syariat Islam sebagai pengekangan dan ketidak-adilan pada kaum perempuan. Padahal jika kita mau mempelajari lebih dalam, selalu ada hikmah dalam setiap perintah maupun larangan.
Aurat wanita lebih susah dijaga daripada laki-laki, hal ini justru untuk menjaga perempuan agar tidak menjadi fitnah. Talak terletak di tangan laki-laki, bukan perempuan, dan laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, hal ini sesuai dengan fitrah laki-laki yang terbiasa menggunakan akal, sedangkan perempuan lebih cenderung menggunakan perasaan. Perempuan harus mengalami menstruasi dan nifas sehingga kurang dalam hal ibadah, tapi ada banyak ladang pahala lain yang disediakan untuk perempuan. Warisan perempuan lebih sedikit daripada laki-laki, tapi semua hartanya adalah miliknya pribadi, sedangkan laki-laki, masih harus menanggung ibu, saudara perempuan, istri dan anak perempuannya. Laki-laki diizinkan berpoligami, sedangkan perempuan tidak bisa berpoliandri. Jika kita lihat, dalam poligami, nasab anak yang lahir jelas, siapa ayah dan siapa ibunya, sedangkan dalam poliandri, bisa saja nasabnya tidak jelas. Beberapa hal di atas adalah hikmah dari syariat-syariat yang kadang dianggap tidak adil oleh sebagian orang.
Laki-laki yang memiliki fisik lebih kuat dan cenderung menggunakan akal dalam berpikir, diberikan amanah sebagai kepala rumah tangga yang bertugas mencari nafkah. Sedangkan perempuan yang memiliki sifat lembut dan kasih sayang, diberikan amanah mulia untuk mendidik anak-anaknya. Masing-masing memiliki tempat sesuai dengan fitrahnya. Tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Karena di mata Allah, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai derajat keimanan dan ketakwaan.
Dalam Islam kita mengenal A'isyah radiallahu anha, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang masuk dalam tujuh perawi yang paling banyak meriwayatkan hadits. hal ini menunjukkan kontribusi perempuan dalam Islam juga diperhitungkan. Perempuan dan laki-laki punya hak yang sama untuk menuntut ilmu dan berkontribusi dengan ilmunya. Meskipun tentu saja ada koridor-koridor syar'i yang harus diperhitungkan, tetapi semua aturan yang ada adalah untuk menjaga perempuan itu sendiri.
Akhirnya, jika para pengusung ide feminisme, yang dahulu ingin memperjuangkan hak-hak perempuan, mempelajari Islam dengan kaffah, pastilah mereka akan menemukan solusi untuk masalah yang mereka temui: sebuah konsep feminisme yang tepat sasaran, yang tidak kebablasan, yang sesuai pada tempatnya. :)
Kita mengenal feminisme sebagai suatu gerakan yang mendukung penyetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang. Seperti yang kita tahu, lahirnya feminisme, atau isme-isme yang lain, sebenarnya karena masalah yang muncul di tengah masyarakat.Gerakan ini lahir di Eropa karena dulu perempuan dianggap sebagai kaum inferior dan tidak memiliki hak yang setara dengan kaum laki-laki.
Padahal kalau kita mau berbangga, jauh sebelum feminisme lahir, Islam sudah lebih dulu datang dan memuliakan perempuan. Kita ketahui dalam sejarah Arab jahiliyah, perempuan sangat dibenci dan direndahkan, sampai Islam hadir dan menghapus semua diskriminasi atas gender dan status sosial. Semua manusia sama di mata Allah, yang membedakan hanya tingkat ketakwaannya.
Yang mengherankan adalah banyak yang melihat syariat Islam sebagai bentuk ketidakadilan. Hal ini bisa jadi karena kesalahan dalam mengartikan kata adil itu sendiri. Ada banyak definisi adil, tapi dalam konteks ini, konsep adil dalam Islam adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Adil tidak selalu tentang sama rata, dan yang sama tidak selalu adil. Analogi sederhananya begini, misalkan ada dua orang yang akan diberikan makan, satu orang berbadan gemuk yang biasa makan dua porsi, sementara yang satunya lagi berbadan kurus dan biasa makan satu porsi. Memberikan porsi yang sama kepada mereka berdua tentu saja tidak adil, jika sama-sama diberi dua porsi, tidak adil untuk si kurus yang hanya bisa makan satu porsi, begitupun sebaliknya. Begitulah pengaturan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Masing-masing memiliki fitrahnya yang tidak bisa disama-ratakan.
Islam adalah risalah yang sempurna, bukan konstruksi sosial buatan manusia. Aturan manusia bisa saja ada cacatnya sedangkan aturan Allah tidak. Tapi masih banyak diantara kita, baik muslim maupun non-muslim yang melihat syariat Islam sebagai pengekangan dan ketidak-adilan pada kaum perempuan. Padahal jika kita mau mempelajari lebih dalam, selalu ada hikmah dalam setiap perintah maupun larangan.
Aurat wanita lebih susah dijaga daripada laki-laki, hal ini justru untuk menjaga perempuan agar tidak menjadi fitnah. Talak terletak di tangan laki-laki, bukan perempuan, dan laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, hal ini sesuai dengan fitrah laki-laki yang terbiasa menggunakan akal, sedangkan perempuan lebih cenderung menggunakan perasaan. Perempuan harus mengalami menstruasi dan nifas sehingga kurang dalam hal ibadah, tapi ada banyak ladang pahala lain yang disediakan untuk perempuan. Warisan perempuan lebih sedikit daripada laki-laki, tapi semua hartanya adalah miliknya pribadi, sedangkan laki-laki, masih harus menanggung ibu, saudara perempuan, istri dan anak perempuannya. Laki-laki diizinkan berpoligami, sedangkan perempuan tidak bisa berpoliandri. Jika kita lihat, dalam poligami, nasab anak yang lahir jelas, siapa ayah dan siapa ibunya, sedangkan dalam poliandri, bisa saja nasabnya tidak jelas. Beberapa hal di atas adalah hikmah dari syariat-syariat yang kadang dianggap tidak adil oleh sebagian orang.
Laki-laki yang memiliki fisik lebih kuat dan cenderung menggunakan akal dalam berpikir, diberikan amanah sebagai kepala rumah tangga yang bertugas mencari nafkah. Sedangkan perempuan yang memiliki sifat lembut dan kasih sayang, diberikan amanah mulia untuk mendidik anak-anaknya. Masing-masing memiliki tempat sesuai dengan fitrahnya. Tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Karena di mata Allah, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai derajat keimanan dan ketakwaan.
Dalam Islam kita mengenal A'isyah radiallahu anha, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang masuk dalam tujuh perawi yang paling banyak meriwayatkan hadits. hal ini menunjukkan kontribusi perempuan dalam Islam juga diperhitungkan. Perempuan dan laki-laki punya hak yang sama untuk menuntut ilmu dan berkontribusi dengan ilmunya. Meskipun tentu saja ada koridor-koridor syar'i yang harus diperhitungkan, tetapi semua aturan yang ada adalah untuk menjaga perempuan itu sendiri.
Akhirnya, jika para pengusung ide feminisme, yang dahulu ingin memperjuangkan hak-hak perempuan, mempelajari Islam dengan kaffah, pastilah mereka akan menemukan solusi untuk masalah yang mereka temui: sebuah konsep feminisme yang tepat sasaran, yang tidak kebablasan, yang sesuai pada tempatnya. :)
***
InsyaaAllah bersambung (wkwk kayak sinetron aja :D)
Anyways, saya akan sangat menghargai jika ada yang meluruskan jika terdapat kesalahan dalam tulisan saya. Pemahaman saya akan khazanah keilmuan Islam, terutama masalah perempuan, masing sangat sangat dangkal. Tapi seperti biasa, ini ditulis sebagai pengingat untuk diri sendiri. :)
Allahu a'lam